INFODINAMIS – Dari sejumlah wartawan, kini telah memposting berita Rektor Universitas Tadulako, Prof Dr Ir Amar, ST. MT. IPU. ASEAN Eng, terkait penolakannya menerima media dengan alasan belum terverifikasi di Dewan Pers.
Menurut nformasi yang dihimpun media ini, tidak kurang dari 200 Portal Online di Indonesia telah memposting pemberitaan yang terkait dengan penolakan Rektor Untad Prof Amar terhadap media dengan alasan belum terverifikasi.
UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 sama sekali tidak mengatur itu, sehingga wajar jika media di seluruh Indonesia serentak bergerak memberitakan perihal itu.
Baca Juga: Viral Soal Pejabat Tolak Media yang tidak Terverfikasi, adalah Hal yang tidak Prinsip
Banyak pihak yang mensinyalir jika ada bisikan dari oknum tertentu kepada Rektor Untad perihal informasi yang justru membuat suasana menjadi blunder.
Rektor Prof Amar, harus kebih selektif menerima bisikan yang kesannya seolah benar, walaupun bertentangan dengan UU Pers itu sendiri.
“Kasihan, Pak Rektor harus menanggung suasana sosial begitu viral di sekitar 200 portal di seluruh Indonesia hanya hal sepele.
Ini mestinya jangan beri masukan ke Pak Rektor jika justru hanya menghancurkan nama baik Rektor, kata salah seseorang staf dosen yang ikut prihatin.
Seperti diberitakan bahwa Jika ada pemimpin yang enggan menerima wartawan Portal atau media dengan alasan apapun, termasuk tidak terverfikasi oleh Dewan Pers, adalah hal yang tidak Prinsip.
Bahkan lebih baik, sebab jika ada yang ingin dikonfirmasi tetapi pimpinan itu menolak dengan alasan media tidak terverifikasi, berarti sudah “halal” hukumnya memuat berita, dan kesalahan sudah bukan pada media. Tetapi sudah terletak pada nara sumber yang mestinya memberi konfirmasi agar bisa terwujud pemberitaan yang cover both side, namun karena menolak, maka kewajiban telah ditunaikan.
Baca Juga: Rumah Megah Rafael Alun Trisambodo dengan Kolam Renang, Netizen 'Cuma Numpang Renang Kok'
Jadi, jika saat dikonfirmasi, tetapi pejabat itu enggan menjawab dengan alasan media tidak ada dalam daftar yang terverifikasi, maka sangat menguntungkan. Sebab sekalipun dibawa ke ranah hukum maka sebuah media telah terbebas dari kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Demikian rangkuman pendapat yang disampaikan pemerhati media, Mus Makka, SH. Menurutnya, kenapa mesti mempersoalkan jika ada pejabat menolak. Bahkan itu justru menguntungkan, katanya, karena media sudah terbebas dari kewajibannya meminta konfirmasi.
Bagi Portal yang telah terindeks di Google Addsense, tidak perlu berharap mengemis iklan dari seorang pejabat. Portal online yang sudah dilirik oleh Google Addsense, justru iklan yang masuk secara otomatis dan nyaris menutupi semua halaman pemberitaan. Bahkan sudah lebih dominan iklan dibandingkan dengan space berita.
Menurut Mus, Portal online yang sudah bermandikan dengan iklan google tidak berharap lagi iklan belas kasihan dari orang per orang atau dari perusahaan. Bahkan sejumlah objek yang diiklankan justri tidak dibayar, semisal jenis HP, otomotif, dan juga kuliner. Semua itu diberitakan dengan gratis karena orientasi portal yang telah terindeks di Google Addsense bukan bergantung pada iklan orang per orang, kecuali memang ada Kerjasama untuk portal berjejaring secara nasional.
Gampang membedakan mana portal yang terindeks di Google Addsense. Saat di buka, katanya, akan terlihat iklan bertebaran mulai di atas judul berita, di bawah judul, di tengah berita hingga di bagian bawah berita. Ini menunjukkan bahwa Portal itu sama sekali tidak lagi menggantungkan diri dari iklan-iklan orang perorang atau instansi, katanya.***
Artikel Terkait
Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Pamer Bermacam-macam Tas Branded, Harga Capai Ratusan Juta
Rumah Megah Rafael Alun Trisambodo dengan Kolam Renang, Netizen 'Cuma Numpang Renang Kok'
Gaya Hidup Hedon Rafael Alun Trisambodo, Pamer Mobil Mewahnya
Disebut Anak Mami, Begini Rafael dan Sang Istri Perlakukan Mario Dandy
Pola Asuh Rafael Pada Mario Dandy Jadi Sorotan, Netizen 'Buset Ini Manja Banget'
Berbeda dengan Mario Dandy, Anak Rafael Satu Ini Justru Lebih Sederhana
Tim KPK telah Tinggalkan Untad, Biasanya Berlanjut Pemanggilan Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Terus Berkembang, Politeknik Cendrawasih Jalin Kerjasama dengan SMK
Kalahkan UI di Babak Final, Tim Fakultas Hukum Untad Berhasil Raih Juara 1 Debat Konstitusi Nasional
Viral Soal Pejabat Tolak Media yang tidak Terverfikasi, adalah Hal yang tidak Prinsip