Begini Alasan Pertamina Mengenai Lokasi Depo Plumpang yang Terlalu Dekat Dengan Pemukiman

- Senin, 20 Maret 2023 | 06:05 WIB
Bekas kebakaran rumah warga di sekitar Depo Plumpang
Bekas kebakaran rumah warga di sekitar Depo Plumpang

INFODINAMIS - Indonesia dikejutkan dengan kebakaran dahsyat yang melanda Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang beberapa waktu lalu.

Insiden ini mengakibatkan kerugian besar dan menelan puluhan korban jiwa. Posisi Depo BBM Plumpang yang dekat dengan permukiman menjadi salah satu sorotan karena dapat membahayakan keamanan warga sekitar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menjelaskan sejarah berdirinya Depo BBM Plumpang di Jakarta Utara.

Baca Juga: Viral Soal Pejabat Tolak Media yang tidak Terverfikasi, adalah Hal yang tidak Prinsip

Nicke mengatakan, pada awalnya Pertamina membeli lahan seluas 153 hektare dari PT MASTRACO senilai Rp 514 juta pada tahun 1971. Sekitar 72 hektare dibangun untuk area Depo Plumpang sementara 82 hektare sisanya masih kosong dan belum berpenghuni.

Namun, pada tahun 1976, dikeluarkan surat penetapan pemberian hak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembangunan instalasi minyak di lahan tersebut.

Walaupun sebelumnya lahan tersebut masih kosong, namun mulai akhir 1980-an, masyarakat sudah mulai mendekati area Depo Plumpang. Rumah-rumah warga mulai menempel pada dinding pembatas TBBM Plumpang hingga saat ini.

Baca Juga: Berbeda dengan Mario Dandy, Anak Rafael Satu Ini Justru Lebih Sederhana

Nicke menjelaskan, Depo Plumpang memasok BBM ke sekitar 790 SPBU di 19 kabupaten/kota di Indonesia dan memasok kebutuhan Petrashop dan SPBU untuk nelayan.

Berdasarkan survei tahun 2017, sekitar 34.700 orang dengan jumlah KK 9.234 tinggal di sekitar Depo Plumpang. Nicke menegaskan bahwa jumlah tersebut pasti sudah bertambah di tahun 2023.

Pembangunan Depo BBM Plumpang memang telah ada sejak puluhan tahun lalu, namun seiring dengan perkembangan zaman dan penduduk yang semakin padat, keselamatan warga menjadi sangat penting.

Baca Juga: Gaya Hidup Hedon Rafael Alun Trisambodo, Pamer Mobil Mewahnya

Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) tidak bisa menyalahkan siapapun dalam peristiwa ini, karena setiap pihak tidak memiliki hak untuk mengurus tanah milik pihak yang lainnya.***

Editor: Axel Riyandi Tampa'i

Sumber: finance.yahoo.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X