Tindakan Cepat Polisi Johor Usai Laporan Band Radja Terima Ancaman, Pelaku Langsung Ditemukan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:46 WIB
Profil band radja yang dapat ancaman pembunuhan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Profil band radja yang dapat ancaman pembunuhan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

INFODINAMIS - Setelah apa yang sudah terjadi pada band Radja akhirnya Polisi Johor langsung mengambil tindakan.

Sebagaimana dikutip dari akun TikTok @rendyherpy dijelaskan bahwa pihak Kepolisian Johor berhasil menangkap pelaku

Disebutkan bahwa terdapat dua pelaku pengancaman band Radja yang masing-masing umurnya 37 tahun dan 48 tahun.

Baca Juga: Oknum Pengancam Personil Band Radja Ternyata Bukan Hanya Orang Lokal

Penjelasan pada video TikTok tersebut bahwa tersangka merupakan warga negara lokal sedangkan satunya lagi adalah orang asing.

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat dijelaskan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu, 12 Maret pada pukul 15:30.

Band Radja sendiri sebagaimana dijelaskan pada TikTok @detik.com bahwa mereka mendapatkan ancaman.

Bukah hanya ancaman biasa, bahkan mereka sampai harus disekap dalam sebuah ruangan dengan keadaan dipenuhi oleh bodyguard.

Baca Juga: Tamara Bleszinsky Tutup Kolom Komentar Usai Unggah Tentang Perkembangan Kasus Gugatan Rp 34 Miliar

"Kami sangat kecewa, sangat sangat kecewa terhadap EO dan tourism Johor, sangat sangat kecewa," kata vokalis Band Radja itu.

Ian menjelaskan hal ini karena bukan terima kasih yang mereka dapatkan setelah acara sukses terlaksana.

"Setelah mereka terhibur, setelah kami berikan penampilan terbaik, malah cacian makian bahkan sampai ancaman pembunuhan," tuturnya kecewa.***

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ted Lasso Beri Pembelajaran untuk Para Pria

Jumat, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB
X