Polisi Malaysia Telah Temukan Tersangka Pengancaman Band Raja di Johor

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:40 WIB
Band Radja datang ke LPSK minta perlindungan. (instagram/@radjabandofficial)
Band Radja datang ke LPSK minta perlindungan. (instagram/@radjabandofficial)

INFODINAMIS - Setelah pengancaman yang didapatkan oleh sejumlah vokalis band Radja di Johor, Malaysia, kini pihak kepolisian sudah buka suara.

Diketahui bahwa tindakan yang kurang mengenakan diterima oleh Band Radja usai melakukan konser.

Berbagai ancaman hingga dikatakan akan dibunuh jika datang lagi ke Malaysia diterima oleh Band Radja dari sejumlah oknum.

Baca Juga: Dapatkan Ancaman Usai Tampil, Band Radja Minta Pemerintah Indonesia Bisa Mengambil Sikap

Setelah apa yang sudah terjadi pada band Radja akhirnya Polisi Johor langsung mengambil tindakan.

Sebagaimana dikutip dari akun TikTok @rendyherpy dijelaskan bahwa pihak Kepolisian Johor berhasil menangkap pelaku

Disebutkan bahwa terdapat dua pelaku pengancaman band Radja yang masing-masing umurnya 37 tahun dan 48 tahun.

 

Penjelasan pada video TikTok tersebut bahwa tersangka merupakan warga negara lokal sedangkan satunya lagi adalah orang asing.

Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat dijelaskan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu, 12 Maret pada pukul 15:30.

Band Radja sendiri sebagaimana dijelaskan pada TikTok @detik.com bahwa mereka mendapatkan ancaman.

Baca Juga: Hadiri Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszinksy Didoakan Netizen 'Semangat Semoga Lelahmu Berbuah Manis'

Bukah hanya ancaman biasa, bahkan mereka sampai harus disekap dalam sebuah ruangan dengan keadaan dipenuhi oleh bodyguard.

"Kami sangat kecewa, sangat sangat kecewa terhadap EO dan tourism Johor, sangat sangat kecewa," kata vokalis Band Radja itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ted Lasso Beri Pembelajaran untuk Para Pria

Jumat, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB
X